Syaratnya buat si expatriate:
1. Copy Passport seluruh halaman (untuk multiple business visa mesti pernah ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan yang single)
2. Photo 4 X 6 dengan background Merah
Syarat buat perusahaan:
1. Copy Akte dan Pengesahannya
2. Copy SPPMA/SIUPP
3. Copy TDP
4. Copy NPWP
5. Copy Domisili
6. KTP/ Passport Direktur
7. Surat Pengantar
8. Surat Sponsor
Mengurusnya di Dirjen Imigrasi
sharing dari:
Krisnajaya
mailto:krisnajaya@mauvecorporatesystems.com
http://www.mauvecor poratesystems. com
saya mau buat visa multiple saya harus ke mana dan siapa yang mesti saya hubungi yah? kalau anda tahu tolong minta nmr HP nya yah..
BalasHapusSalam Semuanyaa,
HapusSaya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
.
-RPTKA
-IMTA
-TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
-KITAS
-Dan lain lain
Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
Hubungi Saya di :
Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com
No. HP : 085959137195 / Ashrof Alhabsyi
087880720630 / Juanda
Regard's
CV. Trustle Consulting
Thanks buat penulis info nya sangat membantu sukses terus dengan blog nya
BalasHapusSalam Semuanyaa,
BalasHapusSaya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
.
-RPTKA
-IMTA
-TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
-KITAS
-Dan lain lain
Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
Hubungi Saya di :
Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com
No. HP : 085959137195 / Ashrof Alhabsyi
087880720630 / Juanda
Regard's
CV. Trustle Consulting