Minggu, 29 November 2009

Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Karyawan

Batasan berapa lama karyawan berhak atas upah selama dalam menjalankan ibadah haji tersebut tertera pada PP No. 8/1981 Pasal 6 ayat 4, bahwa "Pengusaha wajib tetap membayar upah kepada buruh yang tidak dapat menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban ibadah agamanya selama waktu yang diperlukan, tetapi tidak melebihi 3 (tiga) bulan".

Kemudian mengacu pada SE Menteri No. 01/1982 tentang Juklak PP 8/1981 menjelaskan pasal dan ayat yang berkenaan sebagai berikut :
Yang dimaksud dengan selama waktu yang diperlukan dalam pasal tersebut adalah lamanya waktu untuk melaksanakan ibadah agama sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Depag RI dari waktu ke waktu.
Contohnya pada tahun 1981 waktu yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji adalah 40 (empat puluh) hari, dengan demikian pengusaha wajib membayar upah buruh tersebut selama 40 hari pula.

Ketentuan di atas untuk pelaksanaan ibadah haji normal, sedangkan untuk yang paket plus masih belum jelas.

Informasi dari:
Armand

Fasilitas Kendaraan Bermotor (KBM)

Untuk fasilitas kendaraan bermotor/ KBM dinas sebaiknya kita pakai kriteria benefit saja, salah satu unsur didalamnya ada untuk fasilitas transportasi. HR tinggal membuat standart dari masing-masing fasilitas. Ini akan memudahkan dalam memanage pemberian compensasi dan benefit.

Kalau mau hanya Transportasi (Bantuan Kepemilikan KBM), kita tinggal tentukan utk KBM saja misalnya : Manager Rp 3,5 Jt/perbulan/ KBM 1.500 cc sedan/ jeep usia max 3 tahun.
Senior Manager Rp 6 Jt/ perbulan/ KBM 2.000 cc sedan, usia KBM max 3 tahun.
Direktur Rp 10 jt/ per bulan/ KBM 3.000 cc sedan, usia KBM max 3 tahun.

Ini yang paling simple dan flexible dan HR tidak direpotkan, mau karyawan pindah, promosi atau lainnya, kalau sudah tidak diposisi yang berhak atas KBM, ya HR tinggal tidak bayar

Perbedaan Divisi & Departemen

Umumnya Divisi lebih tinggi dari Departemen. Divisi terdiri dari beberapa Departemen, yang biasanya di komandoi oleh GM atau Division Head. Sedangkan Departemen biasanya dikomandoi oleh Manager atau Department Head.

Hal ini juga nampak di penulisan job description dari kepala divisi menggunakan Plan & Direct sedangkan di job description nya kepala departement menggunakan Direct & Control.

sumber:
Hasil diskusi di salah satu milis HR


CP Mario Teguh

Bagi perusahaan yang ingin menggunakan jasa Mario Teguh sebagai trainer, bisa menghubungi contact person-nya di:
(021)7248861/ 62
dan 0818142080 ( Bapak Sukarno)

Mudah2an nomornya belum berubah.
FYI, waktu investasinya 50juta rupiah untuk 2 jam

informasi dari:
Kuswanto

Orientasi Karyawan Baru

Sebagai gambaran materi untuk Orientasi Karyawan Baru

- Program2 / manajemen perusahaan (seperti ISO, Safety, 5S)
- Proses2 pekerjaan secara umum
- Etika kerja / Kedisiplinan
- Company Profile
- Sistem kepersonaliaan (cuti, ijin, asuransi, dll)
- Peraturan Perusahaan
- Orientasi Jabatan (dari atasan ybs, optional karena ada yg menjadikan hal ini satu paket tetapi ada yg terpisah)

Secara spesifik, bisa dilihat contoh materi wajib orientasi untuk di perbankan:
1. Corporate Overview
2. Peraturan Perusahaan
3. Greeting and Grooming
4. Code of Conduct

Tambahan:
1. Introduction to Banking
2. Know Your Customer & Anti Money Laundering (KYC & AML)

Ketentuan Magang

Pasal 7 ayat (3) Permenakertrans No. 21 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Program Pemagangan:

(3) Peserta program pemagangan sekurang-kurangnya harus memenuhi persyaratan :
a. usia minimal 15 (lima belas) tahun;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. menandatangani perjanjian pemagangan;
d. memiliki bakat dan minat yang sesuai dengan program;
e. bagi peserta yang berstatus pekerja/buruh harus memiliki surat rekomendasi dari atasannya;
f. lulus seleksi bagi pencari kerja.

Informasi dari:
Mangara Sidabutar

Modul Penyelesaian masalah PHI

Bapak HM Nurdin Singadimedja membuat modul presentasi mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial diluar pengadilan. File-nya bisa diunduh disini.