Jumat, 27 November 2009

Antisipasi Musibah Banjir oleh Dept HR

Ada beberapa hal yg perlu menjadi antisipasi bagi perusahan, yakni :


1. Dibentuk team (apapun namanya) yg akan bersiaga dan melakukan
pengamanan dan penyelamatan asset perusahaan, termasuk barang maupun
karyawan jika terjadi banjir, klo bisa yg sudah dilatih terlebih dahulu oleh
organisasi atau pihak yg kompeten dalam menangani banjir misalnya tim sar.
Tim ini juga bukannya hanya berfungsi pd saat banjir, tetapi bisa juga
difungsikan utk siaga pd saat bencana lain, misal gempa atau kebakaran.
Apalagi kalau perusahaan anda (maaf sy tdk tau anda bpk/ibu) punya banyak
cabang dan karyawan, hal ini sangat membantu khususnya bagi karyawan yg
sedang terkena musibah.


2. Menyiapkan peralatan untuk antisipasi banjir, seperti perahu karet,
karung pasir, mesin sedot air, dll


3. Menyiapkan scheme bantuan keuangan (uang duka) bila terjadi banjir
di kediaman karyawan (tergantung budget dan kemampuan perusahaan). Hal ini
dimaksudkan agar karyawan yg terkena musibah sedikit terbantu dgn rusaknya
peralatan dan rumah mereka.


4. Dibuat peraturan bagi karyawan yg terkena banjir akan dapat
dispensasi untuk tdk masuk kerja dgn asumsi banjir misal: 40cm sudah boleh
ijin tdk masuk kerja.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar