Minggu, 29 November 2009

Fasilitas Kendaraan Bermotor (KBM)

Untuk fasilitas kendaraan bermotor/ KBM dinas sebaiknya kita pakai kriteria benefit saja, salah satu unsur didalamnya ada untuk fasilitas transportasi. HR tinggal membuat standart dari masing-masing fasilitas. Ini akan memudahkan dalam memanage pemberian compensasi dan benefit.

Kalau mau hanya Transportasi (Bantuan Kepemilikan KBM), kita tinggal tentukan utk KBM saja misalnya : Manager Rp 3,5 Jt/perbulan/ KBM 1.500 cc sedan/ jeep usia max 3 tahun.
Senior Manager Rp 6 Jt/ perbulan/ KBM 2.000 cc sedan, usia KBM max 3 tahun.
Direktur Rp 10 jt/ per bulan/ KBM 3.000 cc sedan, usia KBM max 3 tahun.

Ini yang paling simple dan flexible dan HR tidak direpotkan, mau karyawan pindah, promosi atau lainnya, kalau sudah tidak diposisi yang berhak atas KBM, ya HR tinggal tidak bayar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar